Tetastangerang.com – Komisi Informasi Publik (KIP) Banten menyebutkan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa di Kabupaten Tangerang, terbanyak dan terlengkap se-Indonesia.

Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Banten, Hilman mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah semestinya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa.

Ia juga akan mendorong Komisi Informasi Pusat untuk memberikan penghargaan kepada perangkat desa juga Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang meraih penghargaan.

“Saya mengapresiasi secara kelembagaan karena desa-desa di Kabupaten Tangerang hampir seluruhnya sudah memiliki PPID (paling lengkap seluruh Indonesia,” ujar Hilman saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Implementasi Peraturan Komisi Informasi Publik Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Desa yang dihelat di Yasmin Hotel, Curug, Kamis (16/3/23).

Hilman menegaskan, bisa dicek di desa-desa di Kabupaten Tangerang, Sekretaris Desanya pasti merangkap sebagai PPID.

“Dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Tangerang ini yang pertama memiliki PPID Desa terlengkap. Sehingga dalam waktu dekat, Komisi Informasi Publik Banten akan mendorong Kemendes dan Komisi Informasi Pusat untuk memberikan apresiasi (penghargaan) kepada Pak Bupati (Pemkab Tangerang), juga perangkat-perangkat desa, dan APDESI Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Hilman menambahkan, selain itu, Pemkab Tangerang juga pada tahun 2022 meraih penghargaan dari Komisi Informasi Publik Banten sebagai Kabupaten Terinformatif se-Banten.

Galih Prakosa, Kepala Bidang Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi atas capaian jumlah PPID terbanyak dan terlengkap di Indonesia tersebut.

Menurut Galih, hal itu tidak terlepas dari komitmen bersama antara Pemkab Tangerang dengan para Kepala Desa dan APDESI Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan pelayanan informasi publik di Pemerintahan Desa.

“Melalui capaian ini menjadi bukti pada pemenuhan komitmen bersama mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas di tingkat Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sehingga, Galih juga mengapreasiasi kegiatan pelatihan yang digelar hari ini. “Kegiatan ini akan lebih meningkatkan wawasan para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tangerang dalam pelayanan informasi publik,” imbuhnya.

Sementara Ketua APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota merasa bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tangerang terus meningkatkan kompetensi untuk mewujudkan keterbukaan informasi.

“Seperti pelatihan pada hari ini, tujuannya untuk meningkatkan kompetensi para kepala desa dan perangkat desa agar lebih memahami persoalan keterbukaan informasi publik, sehingga bisa diimplementasikan melalui PPID di masing-masing desa,” katanya.

Maskota menambahkan, pelatihan ini sangat penting, oleh karenanya tak hanya diikuti oleh para kepala desa, tetapi juga perangkat desa lainnya. “Maksudnya agar bisa langsung diimplementasikan, sehingga pelayanan publik di tiap-tiap desa terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Pelatihan tersebut selain menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik Banten, juga dari Kejaksaan Negeri Tangerang, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang. (rls)