DPMPD Kabupaten Pandeglang: Tahun Ini, Dana Desa untuk BLT 25 Persen
DPMPD Kabupaten Pandeglang: Tahun Ini, Dana Desa untuk BLT 25 Persen
Terastangerang.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang telah menerima petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023.
Tahun ini, ada sedikit perubahan untuk penggunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Tahun ini, masing-masing desa hanya bisa mengalokasikan untuk BLT sekira 15 sampai 25 persen. Sedangkan tahun 2022 lalu, porsi BLT DD di 326 desa sekira 40 persen.
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, alokasi dana untuk BLT tahun 2023 di masing-masing berbeda-beda jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
Tahun lalu, semua desa diwajibkan mengalokasikan anggaran 40 persen, tahun ini minimal hanya 15 persen dan maksimal 25 persen.
“BLT sekarang minimal 15 persen maksimalnya 25 persen,” katanya, Minggu (26/3/2023).
Doni mengatakan, penerima BLT DD tersebut telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pemkab, kata dia, hanya menerima data tersebut dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang sudah terdata.
“Sekarang kita geser karena datanya juga beda, sudah disiapkan oleh pemerintah yang sudah terdaftar di desil satu, desil dua, dan desil tiga. Jadi kita hanya melaksanakan, karena datanya sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (*)
Follow Berita Teras Tangerang di Google News
Sumber: Radar Banten