Terastangerang.com – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra membenarkan, adanya laporan dari warga terkait rehabilitasi Kantor Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Iya tadi ada laporan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Baru hari ini masuk,” kata Doni, Selasa (10/10/23).

Dia menjelaskan, laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Kejari Kabupaten Tangerang yang isinya untuk memonitoring pembangunan gedung yang diduga ada penyelewengan.

Dalam laporannya, jelas Doni, pelapor menyertakan bukti rencana anggaran belanja (RAB) Desa Gembong, Kecamatan Balaraja tahun anggaran 2023.

“Baru hari ini masuk. Kita tunggu nanti disposisi pimpinan,” pungkasnya. (tim)