TERASTANGERANG Kejakasaan Negeri (Kejari) Cilegon bersama Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon menandatangi Nota Kesepakatan Bersama yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Cilegon, pada Kamis (2/2)

Nota kesepahaman tersebut bertujua untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara PWI dan Kejari dalam membangun Kota Cilegon menjadi lebih baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Ineke Indraswati mengatakan, kesepakatan dilakukan untuk meningkatkan integritas penegakan hukum, sehingga dapat mewujudkan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, berlandaskan itikad baik berkeadilan dan menghormati supremasi hukum.

“Tentunya saat ini yang terpenting adalah bersama-sama berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sehingga apa yang kita lakukan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum, khususnya dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cilegon.” ujarnya.

Baca juga: PWI Kabupaten Tangerang Gelar Silahturahmi dengan Kejari

Menurutnya, banyak informasi berseliweran di media sosial yang belum tentu kebenarannya atau disebut hoax.

Karena itu, dia berharap, rekan pers untuk tetap memberikan informasi yang akurat, berimbang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Mengingat masyarakat lebih mudah melihat dan membaca informasi melalui media yang ada di handphone.

Selain itu, lanjut Ineke, Kejaksaan RI dalam undang-undang mengamanatkan salah satunya adalah melaksanakan fungsi penegakan peraturan perundang-undangan, dimana dalam proses penegakan hukumnya membutuhkan banyak dukungan termasuk dari rekan pers dan masyarakat.

“Jadi dalam pelaksanaan kegiatan kami diharapkan bantuan dan dukungan dari rekan pers, dan kalau ada informasi yang sekiranya bisa membantu proses penegakan hukum mohon kiranya untuk membantu menginformasikan kepada kami.” pinta Ineke.

Baca juga: Kejari Ingatkan Guru Jangan Alergi dengan Wartawan

Sekaligus menginformasikan, jika ada anggota dari Kejaksaan Negeri Cilegon atau pihak yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari Kejaksaan dan melakukan sesuatu yang bersinggungan dengan hukum perlu kiranya disampaikan, sehingga upaya melakukan pencegahan dapat dilakukan dengan baik.

“Sekali lagi saya sampaikan untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi, karena apa yang kita lakukan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyakarat Cilegon.” tutupnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam dalam sambutannya mengatakan akan terus mendukung kinerja Kejari dalam melaksanakan penegakan hukum. Penandatangan Kesepakatan Bersama sebagai bentuk kolaborasi untuk mewujudkan Cilegon lebih baik.

“Saya atas nama Ketua PWI Cilegon dan pengurus akan menjaga sinergi dan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Cilegon. Dan apabila membutuhkan informasi untuk proses penegakan hukum tentunya PWI siap memberikan itu.” Tandas Adam. (rls)