Kasus Mafia Pupuk di Kabupaten Tangerang Terus Berlanjut

TERASTANGERANG– Melalui tim kuasa hukumnya, tersangka kasus mafia pupuk di Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengembalikan uang negara yang dititipkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, pada Kamis (28/07).

Kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta tersebut, saat ini masih di tangani oleh Mabes Polri dan belum ada keputusan inkrah dari Pengadilan.

Kajari Kabupaten Tangerang melalui Kasubsi Ekonomi Dimas mengatakan, perkara tersebut ditangani oleh Mabes Polri yang di pra penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Dana ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk penuntutannya. Karena Locus Delictie atau tempat kejadian perkara berada di Kecamatan Sepatan,” katanya, Kamis (28/7).

Dimas menjelaskan, Kejari Kabupaten Tangerang hanya menerima uang pengganti kasus perkara yang ditangani oleh Mabes Polri.

Kata Dimas, perkara tersebut masih berlangsung dan belum inkrah putusan di pengadilan.

“Penyerahan uang titipan yang akan dipergunakan sebagai uang pengganti dalam perkara mafia pupuk dengan tersangka AE sebesar Rp 110.000.000. Kasusnya masih berjalan dan belum inkrah pengadilan,” jelasnya. (mul)