Reses Bersama PPDI, Rizki Janji Sampaikan Aspirasi Aparatur Desa ke Parlemen
Terastangerang.com – Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Anggota DPR RI, berjanji akan memperjuangkan kejelasan nasib para aparatur desa agar status mereka memiliki kekuatan hukum melalui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal itu dikatakan Riski saat melakukan reses bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di salah satu hotel di Tanjung Lesung, Sabtu (25/2/2023).
Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, bahwa memperjuangkan para aparatur desa sudah seharusnya dilakukan, karena menurutnya, mereka merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan atau kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat.
“Nasib para perangkat desa sering dihantui pemberhentian yang tidak sesuai prosedur, maka dari itu, kami akan menyuarakan aspirasi kejelasan nasib mereka,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rizki berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut ke parlemen agar bisa didengar oleh Pemerintah Pusat.
“Tujuannya, agar keluhan kejelasan nasib para aparatur desa bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat. Kita sampaikan agar statusnya pasti, apakah akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil),” ungkap Rizki.
Sementara itu, Agus selaku Ketua PPDI Kabupaten Pandeglang mendukung tindakan yang dilakukan Anggota DPR RI itu yang menjanjikan bakal menyampaikan keluhan tersebut kepada Pemerintah Pusat.
“Selama ini para pegawai desa terus merasa waswas karena kedap diberhentikan tanpa prosedur. Semoga yang kami sampaikan kepada Pak Rizki ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
“Karena jujur saja, selama ini kami selalu dihantui diberhentikan non prosedural, karena setiap pergantian kepala desa, perangkat desa juga ikut berganti. Inilah yang selama ini kami takutkan,” pungkasnya. *