Razia Gabungan, Belasan Pengendara Kena Tilang di Balaraja
Terastangerang.com – Ratusan personel gabungan diterjunkan pada Operasi Cipta Kondisi dan razia kendaraan bermotor yang digelar Polresta Tangerang, di samping Flyover Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/3/23) malam.
Dalam razia tersebut, sedikitnya ada 15 pengguna jalan yang mendapat tindakan tilang dari petugas karena melakukan pelanggaran.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, razia itu adalah upaya untuk melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan.
“Prinsipnya harus adil dan memiliki nilai kemanfaatan dan kemanusiaan,” kata Kapolresta.
Sigit menerangkan, operasi cipta kondisi dan razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan saat ini masih dalam masa atau proses transisi.
Oleh karena itu, Sigit memerintahkan agar dilakukan tindakan tilang apabila ditemukan pelanggaran, karena kegiatan yang dilaksanakan adalah razia. Dengan tindakan tilang, diharapkan akan ada efek jera dan juga sebagai sarana edukasi.
“Tilang yang dilakukan harus betul-betul mutlak seperti tidak ada surat-surat kendaraan, tidak ada SIM, tidak pakai helm, dan knalpot brong. Itu lakukan tilang, jangan ragu,” terangnya.
Sigit menegaskan, operasi cipta kondisi dan razia harus dilakukan setiap minggu sebelum tengah malam. Hal itu sebagai bentuk antisipasi kejahatan khususnya kejahatan 3C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Kegiatan operasi cipkon dam razia dilakukan tiap minggu untuk antisipasi kejahatan 3C dengan tetap mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (T1)