Terastangerang.com- Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kota Tangsel resmi diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil walikota.

Penetapan kedua paslon itu dilakukan KPU setelah menggelar rapat pleno secara tertutup pada Minggu 22 September 2024.

“Hasil rapat pleno KPU Tangsel secara tertutup. Kami tetapkan Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan yang kedua Ruhamaben dan Shinta Wahyuni sebagai paslon untuk Pilkada Tangsel 2024,” kata ketua KPU, M Taufiq.

Penetapan kedua paslon, sambung Taufiq, karena mereka telah memenuhi syarat dari hasil rangkaian persyaratan yang ditempuh. Mulai dari proses pendaftaran , verifikasi administrasi dan tes  kesehatan.

“Kedua paslon dapat mengikuti tahap selanjutnya dimasa kampanye sampai proses pemungutan suara pada 27 Nopember 2024 mendatang,” tambahnya.

Sesuai agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan digelar di Kantor KPU Tangsel besok (Senin)pukul 19.00 WIB. Kedua calon dipastikan hadir dengan perwakilan dari setiap parpol pengusung,” tutur Taufiq..

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Tangsel juga mengajak masyarakat untuk turut memanatau jalannya proses Pilkada dan menjaga situasi yang konusif hingga hari pemilihan nanti. (mln)