Terastangerang.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, melantik sejumlah Pejabat Administrator di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Acara pelantikan digelar di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 18 September.
Pada 1 Oktober 2024, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto, resmi memasuki masa pensiun. Serah terima jabatan antara pejabat yang dilantik dengan pejabat yang pensiun diadakan pada Selasa, 1 Oktober 2024, bertempat di Aula Baduy, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Sudaryanto, Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari delapan kantor pertanahan, enam di antaranya mengalami pergantian pimpinan, sementara dua lainnya, yakni di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak, tetap dipimpin oleh pejabat yang sama.
Sudaryanto juga menekankan pentingnya merancang strategi untuk menyelesaikan target program strategis dan pelayanan pertanahan hingga tercapai 100% pada akhir tahun.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang telah pensiun, berpindah tugas, maupun pelaksana tugas atas kontribusi dan kerja sama mereka dalam membangun prestasi di Provinsi Banten.
Berikut adalah tujuh Pejabat Administrator yang mengalami pergantian di Provinsi Banten:
- Kepala Bagian Tata Usaha: Osman Affan digantikan oleh Maria Iriana Puji Lestari.
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang: Yayat Ahadiat Awaludin (Plt) digantikan oleh Elfidian Iskariza.
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang: Suwandi Prasetyo (Plt) digantikan oleh Arinaldi.
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang: Joko Susanto digantikan oleh Yayat Ahadiat Awaludin (Plt).
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon: Elfidian Iskariza digantikan oleh Osman Affan.
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang: Osman Affan (Plt) digantikan oleh Heri Mulianto.
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang: Trias Wiriahadi digantikan oleh Taufik Rokhman.
(red)
Tinggalkan Balasan