Terastangerang.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melakukan upaya pencegahan dan mitigasi adanya potensi kerawanan dan perselisihan di tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tangerang.
“Terkait kesiapan pengawasan kampanye, sesuai PKPU nomor 13 tahun 2024 dan juga surat edaran Bawaslu RI no 103 tahun 2024, kami dan jajaran melakukan upaya pencegahan dan memitigasi terkait potensi kerawanan dan perselihian di tahapan kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik kepada terastangerang.com, Kamis (26/9/24) petang.
Dia menegaskan, bahwa Bawaslu juga sudah memberikan imbauan kepada KPU, Pemda dan para pasangan calon agar tetap menjaga konduktivitas saat kampanye.
“Bawaslu juga sudah memberikan imbauan terhadap KPU, Pemerintah Daerah agar tetap menjaga kondisipitas, begitu juga terhadap pasangan calon agar melakukan kampnye sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampnye pemilhan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” tambah Muslik.
Sebelumnya, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony juga menyampaikan bahwa pentingnya menjaga persatuan dan keamanan di seluruh tahapan Pilkada termasuk kampanye.
“Kampanye damai adalah wujud komitmen kita bersama dalam menjaga kondusifitas daerah selama Pilkada 2024. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan etika politik yang sehat dan santun,” kata Andi saat menghadiri acara deklarasi kampanye damai Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2024 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, pada Selasa (24/9/24) kemarin.
Dia juga menghimbau kepada semua pihak agar saling menghormati dan benar-benar mentaati serta melaksanakan point-point yang telah dituangkan.
Andi berharap euforia dan antusias seluruh pendukung pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah bisa dijaga bersama sehingga tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya bisa mencapai target yang telah ditetapkan bahkan bisa 100 pesen tercapai.
“Saya berharap kita semua, KPU, Bawaslu perangkat pelaksana lainnya bisa saling bersinergi dan bekolaborasi secara baik, profesional dan adil, agar menghasilkan pemimpin-pemimpin Kabupaten Tangerang yang berkualitas dan membawa Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih baik,” tandasnya.
Untuk diketahui, sesuai PKPU tahapan kampanye Pilkada 2024 dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 Nopember 2024 mendatang. (T1)