Lagi, Loka POM Temukan Tahu Berformalin di Pasar Rajeg
TERASTANGERANG – Loka POM di Kabupaten Tangerang, kembali melakukan pengawasan keamanan pangan demi melindungi masyarakat dari pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Kali ini, Loka POM di Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/08/22).
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri menjelaskan, Loka POM di Kabupaten Tangerang melakukan sampling pangan olahan untuk diuji menggunakan rapid test kit dengan parameter 4 bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Baca juga : Harga Telur Ayam Tembus Rekor Tertinggi, Ini Alasannya?
“Berdasarkan 22 sampel yang diuji, 19 sampel dinyatakan Memenuhi Syarat dan 3 sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat karena diduga mengandung Boraks pada kerupuk gendar dan Formalin pada tahu putih dan tahu kuning,” kata Wydia dalam keterangan tertulis yang diterima terastangerang.com, Selasa (30/08/22).
Wydia menegaskan, selain melakukan pengawasan keamanan pangan, Loka POM di Kabupaten Tangerang juga berikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait keamanan pangan kepada para pedagang.
“Selalu waspada dalam memilih pangan yang akan dikonsumsi, Cek KLIK sebelum membeli, Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa,” pungkasnya. (T1)