Terastangerang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, merespon cepat tekait laporan amblasnya jembatan Cisadane Kali Baru, yang menghubungkan antara Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (15/3/24) pagi.

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony menegaskan, bahwa jembatan tersebut merupakan kewenangan Provinsi Banten.

“Itu kewenangan Provinsi. Saya sudah perintahkan Kadis PU untuk berkoordinasi dengan Dishub untuk ambil langkah antisipasi berupa pemasangan rambu-rambu serta pengurangan tonase kendaraan yang lewat,” kata Andi Ony, Jumat (15/3/24).

Andi juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

“Saya sudah laporkan ke Pj Gubernur Banten, dan segera ditindaklanjuti berkaitan kelaikan jembatan dan sebagainya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, jembatan Cisadane Kali Baru tersebut dikabarkan mulai amblas pada jumat pagi.

Bagian ujung dari penyanggah jembatan terlihat retak dan nyaris putus sehingga membahayakan pengguna jalan. (T1)