Terastangerang.com—Hari Lahir (Harlah) Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, benerkah seperti itu?

Menyikapi hal ini, seorang Akademisi Andi Pangeran melalui tulisannya yang diterima redaksi terastangerang.com, Sabtu 1 Juni 2024,  mengajak untuk kembali mengecek sejarah dengan literatur yang benar.

Andi yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu mengatakan, Pancasila selalu digaungkan oleh Soekarno, Presiden RI pertama, bahwa beliaulah yang memiliki ide tentang Pancasila.

“Soekarno dalam beberapa literasi, bahwa Pancasila lahir ketika beliau sedang diasingkan di Pulau Ende NTT, pada saat itu beliau merenung tentang sebuah Negeri yang kemudian menjadi Indonesia. Beliau memikirkan bagaimana negara ini dibentuk dengan plularisme dan heterogenitas yang sangat banyak dan hasilnya adalah menurut beliau Pancasila lah yang ideal bagi bangsa Indonesia nantinya,” ungkap Andi.

Kemudian, sambung Andi, terjadilah pendudukan Jepang. Jepang menjanjikan Kemerdekaan bagi Indonesia. Dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), Badan ini beranggotakan dari tokoh tokoh pergerakan pada masa itu serta terdapat juga dari pihak Jepang.

“Sepanjang dibentuknya BPUPKI, mereka menyelenggarakan sidang sebanyak 2 kali. Pertama pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Dan Kedua pada 10 – 17 Juli 1945.  Hasil sidang Pertama menghasilkan “Dasar Negara” yang kelak akan dipakai apabila negara Indonesia terbentuk.

Hasil sidang Kedua menghasilkan “Rumusan Dasar Negara (UUD)” yang kemudian dikemudian hari kita kenal dengan Preambule (Pembukaan UUD 1945). Kelanjutan dari hasil sidang Kedua ini ada kegiatan yang selanjutnya kita kenal dengan “Piagam Jakarta”

Kembali lagi soal 1 Juni, apakah benar ini merupakan ide dari Soekarno? Dan kenapa harus 1 Juni ditetapkan sebagai “Hari Lahir Pancasila?”

“Jika melihat literatur, maka kita akan mendapati bahwa, hasil sidang BPUPKI yang pertama, menghasilkan “Dasar Negara”.  Namun dalam perjalanan sidang tersebut, ada 3 Tokoh yang menyampaikan usulan tentang Dasar sebuah Negara. Tokoh tersebut adalah ; Moh. Yamin menyampaikan pada tanggal 29 Mei 1945, Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 dan Soekarno, pada tanggal 1 Juni 1945,” ujarnya.

Masing masing rumusan yang disampaikan tentang dasar negara tertulis sebagai berikut ; Moh. Yamin ; 1. Ketuhanan yang maha esa 2. Persatuan kebangsaan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Soepomo ;1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Keseimbangan lahir dan batin, 4. Musyawarah, 5. Keadilan sosial.

Dan, Soekarno ;1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3. Mufakat atau demokrasi, 4. Kesejahteraan sosial, 5. Ketuhanan yang Maha Esa.

“Jika kita lihat rumusan diatas, jadi apakah Pancasila ini merupakah ide dari Soekarno? Bukankah rumusan dari Moh. Yamin seraya lebih mendekati Pancasila?  Pertanyaannya, mengapa Hanya Soekarno yang menyebut bahwa beliaulah yang memiliki ide Pancasila?”

Kembali lagi soal 1 Juni! Apakah karena Soekarno menyampaikan ide Rumusan Dasar Negara pada tanggal 1 Juni sehingga disebut sebagai hari lahir Pancasila?  Atau karena beliau yang memproklamirkan Indonesia sehingga beliau berhak atas Pancasila?

Menurut Andi,  hal ini tentunya perlu dikaji kembali.  Sebab, 1 Juni hanya sebuah “embrio” terhadap Pancasila itu sendiri! Karena pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) baru menetapkan bahwa ;1. UUD 1945 sebagai Dasar Hukum Negara Indonesia (yang dimana didalamnya ada Pancasila), 2. Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden 3. Membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebagai pembantu Presiden,”

“Jika kita melihat dan membaca literasi diatas, artinya bahwa ; 1. Pancasila tidak lahir pada 1 Juni 1945, melainkan pada 18 Agustus 1945, 2. Soekarno bukan satu satunya orang yang merumuskan PANCASILA, karena masih ada 2 orang lain yang turut serta dalam merumuskan Dasar Negara. Bahkan Rumusan dari Moh. Yamin lebih pas terhadap Pancasila itu sendiri dan lebih dikuatkan pada Piagam Jakarta yang ditandatangani pada 22 Juni 1945.” tambahnya.

Menyatakan Pancasila lahir pada 1 Juni 1945, kata Andi,  sama halnya dengan kita harusnya merubah tanggal lahir kita di KTP.  Mengapa? Karena saat ini tertulis di KTP Tanggal Lahir kita adalah waktu kita lahir.

“Jika melihat cara pemikiran Hari Lahir Pancasila 1 Juni, maka seharusnya kita merubah tanggal lahir kita pada 9 bulan sebelum kita dilahirkan kedunia. Karena pada saat 9  bulan masa ibu kita mengandung sebetulnya kita sudah dilahirkan,” tegasnya. (*/mln)