Gegara Perang Sarung, Belasan Remaja di Tigaraksa Diamankan Polisi

Terastangerang.com – Sedikitnya 12 remaja di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diamankan Polisi lantaran melakukan aksi perang sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti.

“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur,” kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia, kepada wartawan, Sabtu (25/3/23).

Agus menjelaskan, belasan remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat personel Polsek Tigaraksa mendapatkan informasi dari warga.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti.

“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkap Agus.

Ia menegaskan, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak.(*/T1)

Follow Berita Teras Tangerang diĀ Google News