Terastangerang.com ,- Dinas Sosial Kota Tangerang, menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (26/6/24).
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani menuturkan, pihaknya terus mendorong seluruh LKS di Kota Tangerang untuk segera meraih akreditasi A (baik sekali/mandiri).
Dia menjelaskan, LKS yang punya tipologi mandiri merupakan pengakuan atas kelayakan dan standarisasi pelayanan LKS dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Salah satu tujuan akreditasi, tambah Mulyani, adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial oleh LKS.
“Kalau lembaga ini semakin baik, maka keberadaan LKS di tengah masyarakat akan semakin nyata, teratur dan punya SOP yang jelas, karena akreditasi yang baik sekali/mandiri menjadi salah satu indikator keberhasilan LKS dalam menjalankan tugasnya membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial kepada masyarakat,” kata Mulyani
Menurut Mulyani, LKS yang terakreditasi akan membantu LKS dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mitra kerja,
“Dengan LKS yang terakreditasi, LKS akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan mitra kerja,” tambahnya.
Ia menjelaskan, saat ini LKS yang terdaftar sebanyak 87, yang aktif ada 78 dan terakreditasi ada 18 LKS, dan sisanya sedang didorong untuk terakreditasi.
“Kami ingin mendorong agar semua LKS di Kota Tangerang dapat segera meraih akreditasi A (baik sekali/mandiri),” tegasnya.
Mulyani yang juga Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang itu juga menyampaikan, bahwa Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk membantu LKS dalam meraih akreditasi dengan berbagai kegiatan dan akan terus berkerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
” Marilah kita senantiasa berkolaborasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang, ” pungkasnya. (tim)