Terastangerang.com, – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony telah mengumumkan bahwa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja yang juga menjabat sebagai Plt Kadiskominfo ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Tangerang, pada Senin (15/7/24).
Dengan ditunjuknya Soma Atmaja sebagai Plh Sekda, berati pejabat dengan golongan Pembina Utama Muda/ IV.c ini, menduduki dua jabatan sementara di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan, bahwa jabatan Plt Kadiskominfo ditunjuk oleh Pj Bupati atas persetujuan Gubernur.
Dia menegaskan, untuk selanjutkan akan diumumkan kembali oleh Pj Bupati siapa nama Plt Kadiskominfo.
“Jabatan Plt Kadiskominfo ini yang menunjuk adalah Pak Pj Bupati atas persetujuan Gubernur. Jadi nanti Pak Pj Bupati akan mengumumkan namanya (Plt Kadiskominfo),” kata Hendar, Senin (15/7/24).
Sedianya, Soma Atmaja menggantikan Moch Maesyal Rasyid yang saat ini mengajukan pensiun dini sebagai ASN pada 8 Juli 2024 lalu.
Pengajuan pensiun dini tersebut tengah diproses untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Soma Atmaja ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Tangerang oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, pada Senin (15/07/24).
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony menjelaskan, penunjukan Plh Sekda untuk menjamin pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan baik.
Dia berharap, Soma Atmaja dapat melaksanakan tugas dan amanah yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta ini menjadi harapan kita semua untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya. (T1)