Terastangerang.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan melalui Bidang SD telah melakukan teguran kepada Kepala SDN Batan Indah yang telah menggelar kegiatan study tour ke luar daerah  dengan tujuan JANS PARK- Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 lalu.

Teguran tersebut dilakukan karena sikap pihak SDN Batan Indah yang nekat menggelar kegiatan study tour padahal sudah dikeluarkan  Surat Edaran Pemkot Tangsel Nomor: 400.3.5/4208-DISDIKBUD Tentang Larangan Kegiatan Study Tour/Widya Wisata/Study/Lintas Kurikulum pada satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel tertanggal 13 Mei 2024.

Kepala Bidang SD pada Disdikbud Tangsel, Didin Sihabudin kepada terastangerang.com menjelaskan bahwa pihak Dinas mengetahui kegiatannya  justeru setelah peserta study tour dan para guru SDN Batan Indah sudah sampai di Bandung.

“Ketika tau dari pemberitaan media terastangerang.com terkait kegiatan study tour SDN Batan Indah. Kami telepon pihak sekolah. Tapi ternyata mereka semua sudah ada di Bandung,” kata Kabid SD di ruang kerjanya, Jum’at, 31 Mei 2024.

Atas kejadian itu, pihak dinas pendidikan kata Didin juga sudah memanggil Kepala SDN Batan Indah.

“Kami sudah memanggil Kepala SDN Batan Indah untuk meminta penjelasan. Katanya kegiatan study tour sudah dijadwal jauh hari sebelumnya. Dan sekolah sudah memberikan uang DP (down payment)  kepada pihak travel. Meski begitu kami tetap memberikan teguran baik lisan maupun teguran tertulis, agar tidak mengulangi hal tersebut, ” tandasnya.

Kejadian ini, sambung Didin, semoga menjadi perhatian  bagi sekolah lainnya di Tangsel untuk mematuhi kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan terkait kegiatan study tour ke luar daerah tahun ini.

“Semoga ini menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lainnya di Tangsel agar selalu mematuhi apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan,” pungkas Kabid.

Seperti diberitakan terastangerng.com sebelumnya, salah satu Wali murid yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pihak SDN Batan Indah tetap menggelar kegiatan study tour ke Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 meski sudah ada larangan.

“Berangkat dari SD Batan Indah jam 05.00 WIB, dengan tujuan JANS PARK. Membawa sebanyak 90 orang siswa dan jumlah guru dan karyawan sebanyak 30 orang,”kata sumber terastangerang.com.

“Dari data tersebut,  menunjukkan bahwa setiap siswa menanggung beban Guru dan Karyawan SD Negeri Batan sebanyak  sepertiganya” tambahnya.

“Kegiatan ini sebetulnya sudah dikeluhkan oleh orang tua siswa, namun pihak guru, panitia, wali kelas serta kepala sekolah bersikeras untuk tetap mengadakan kegiatan ini. Jika tidak mengikuti kegiatan ini siswa kelas 6 beserta orang tua mendapatkan intimidasi dari Walikelas dan Guru lain. Sehingga banyak orang tua yang terpaksa mengikuti  kegiatan,” terangnya. (mln)