Dampak Inflansi, Pemkab Tangerang Buka Dialog Tripatrit

TERASTANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, membuka dialog Lembaga Kerjasama Tripatrit dengan para pelaku usaha dan serikat pekerja untuk membahas isu-isu yang terjadi karena dampak inflansi dan penyesuain harga akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dialog tersebut dilaksanakan di Hotel Lemo Kecamatan Kelapa Dua, Kabuapten Tangerang, Rabu (21/09/22).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, melalui dialog Tripartit yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang ini, diharapkan dapat menjaga harmonisasi antara pekerja dengan pengusaha.

IMG 20220922 WA0015
Dialog Lembaga Kerjasama Tripatrit dengan para pelaku usaha dan serikat pekerja

“Saya harap para pelaku usaha tidak mengurangi karyawan atau pemutusan kerja, dan para pekerja dapat menjaga harmonisasi dalam kondisi saat ini. Mari saling jaga kondisi dan harmonisasi menghadapi inflasi,” ungkap Sekda saat membuka dialog Tripartit tersebut.

Sekda juga berharap para pengusaha bisa terus bertahan sekuat tenaga dalam menghadapi kondisi inflasi dan karyawan juga tetap melakukan produksi dengan maksimal walaupun tantangan yang dihadapi lebih berat.

Baca juga: Periode Januari – Juni 2022, LPK Gyokai Indonesia Tempatkan 2.674 Tenaga Magang di Sektor Industri 

“Selamat melakukan dialog dan mampu menghasilkan berbagai pertimbangan sebagai bahan masukan kepada pemerintah untuk dasar dalam mengambil keputusan-keputusan nantinya,” ucap Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menambahkan, dialog tersebut juga merupakan salah satu wadah bagi pengusaha maupun manajemen perusahaan, para  pelaku usaha dan serikat pekerja untuk secara bersama-sama membahas tentang ketenagakerjaan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Selain itu, lanjut Rudi, dialog tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para pengusaha atau managemen perusahaan dan serikat pekerja tentang penyelenggaraan pemanggangan, tata cara PHK dan bagaimana pekerja bisa mendapatkan manfaat JKP.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan sumbang saran dan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis serta kondusif di Kabupaten Tangerang,” tutur Rudi. (T1)