TERASTANGERANG– Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada para Kepala Desa, Lurah dan camat beserta seluruh perangkat untuk membantu petugas yang akan melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022.

“Saya minta kepada seluruh kepala desa, lurah, camat dan perangkat di bawahnya untuk membantu petugas pendata di masing-masing wilayahnya,” pinta Bupati Zaki saat membuka Rakor REGSOSEK tahun 2022 dengan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data” yang digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Kamis (15/9/22).

Zaki mengatakan, pendataan ini merupakan pendataan awal untuk registrasi sosial ekonomi yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan dan juga bank data serta informasi yang komprehensif.

Hasil pendataan tersebut, kata Zaki, nantikan bisa dijadikan data yang valid, tepat dan akurat termasuk juga tingkat kesejahteraan setiap penduduk, mulai dari sosial demografi sampai dengan data-data pendukung lainnya.

“Jadi program-program pemerintah yang akan disampaikan langsung kepada masyarakat kita yang membutuhkan bisa jadi lebih tepat sasaran dan tepat manfaat, seperti yang paling dekat saat ini adalah bantuan langsung tunai atau bantuan sosial tunai baik itu dari APBN, APBD provinsi ataupun APBD Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Baca juga : Angka Kemiskinan di Kabupaten Tangerang Semakin Bertambah?

Dia tidak mau mendengar bahwa bantuan yang diberikan masih salah sasaran, salah alamat dan juga salah orang.

Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah serta elemen masyarakat, khususnya mereka yang mewakili forum RT/RW wajib membantu petugas pendataan agar data-data yang terkumpul merupakan data yang valid sesuai dengan fakta di lapangan.

“Saya tekankan agar semua perangkat Kecamatan terutama desa, untuk ikut terjun langsung.  Ini nanti akan sangat membantu kita dalam mewujudkan program-program yang tepat guna tepat sasaran secara efektif dan efisien. Wajib kita membantu seluruh petugas kalau perlu pemerintah daerah bekerja sama dengan para mitra ormas kepemudaan dan mahasiswa untuk ikut turun membantu peran para pendata ini,” tegasnya.

Sementara, Kabid Sosial BPS Banten, Indrawarman mengatakan, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk.

Menurut Indra, reformasi perlindungan sosial sangat diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga yang memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.

“Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” jelasnya. (rls/T1)