Terastangerang.com – Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin jadi korban debt collector (penagih utang).

Pasalnya, sepeda motor yang sedang dikendarainya tiba – tiba di pepet dan diberhentikan secara paksa di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/23).

Padahal, motor metik merk honda scoopy miliknya itu, sudah lunas lama dan sudah ada BPKB nya.

“Pelaku yang mengaku debt collector dari leasing FIF itu tiba-tiba memepet motor alasannya belum bayar, padahal sudah lunas lama,” ungkap Sangki Wahyudin yang mengaku sempat bersitegang dengan debt collector untuk mempertahankan kendaraannya tersebut.

Atas peristiwa tersebut, mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang dua periode itu, langsung membuat laporan di Polresta Tangerang.

Ia meminta, Kepolisian segera menertibkan aksi debt collector yang sudah meresahkan masyarakat dan bertindak semena – mena.

“Ini negara hukum, saya hanya minta kepada pihak Kepolisian agar bisa menertibkan aksi debt collector, jangan biarkan mereka mengambil kendaraan di jalan,” tukasnya. (tim/T1).