Terastangerang.com,- Sekitar delapan belas ribu hewan kurban yang ada di Kabupaten Tangerang, telah terdata dan dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan LSD (Lumpy Skin Disease (LSD).

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah melakukan pemeriksaan dan vaksinasi terhadap hewan kurban di Kabupaten Tangerang.

“Semua hewan kurban telah dinyatakan sehat setelah melalui proses vaksinasi dan verifikasi. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap harus diutamakan, terutama di daerah-daerah pinggiran,” ungkap Pj Andi Ony saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Serbaguna Puspemkab Tangerang, Kamis (13/6/24).

Andi Ony juga meminta agar aparat kepolisian ikut membantu pengawasan agar tidak ada hewan kurban yang tidak memenuhi ketentuan di Tangerang, terutama di daerah pinggiran yang kerap kurang terpantau.

“Kepada para camat, saya harap koordinasikan dengan aparat terkait untuk memastikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony juga telah mengunjungi beberapa lapak penjual hewan kurban untuk memastikan keamanan,kelayakan dan kehalalan hewan kurban bagi masyarakat.

Di sela-sela kunjungannya, Pj Bupati Andi Ony menyatakan bahwa menghadapi Hari Raya Idul Adha 2024, Pemkab Tangerang telah melakukan langkah-langkah matang untuk menjamin kepastian hewan kurban di Kabupaten Tangerang itu layak bagi masyarkat dan sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dia juga menegaskna, terhitung mulai tanggal 11-21 Juni 2024, Pemkab Tangerang sudah melepas 100 tenaga pemeriksa hewan kurban yang bertugas memeriksa sekitar 664 lapak dan 950 tempat pemotongan hewan.

“Seluruh hewan yang ada di penangkaran punya tanda bukti semacam KTP hewan dari daerah asal sudah sehat. Tetapi kami akan meyakinkan kembali dengan periksaan oleh 100 petugas kesehatan hewan yang kami sebar,” pungkasnya. (mul)