Terastangerang.com, Tigaraksa,- Satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus menciptakan terobosan untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN. Inovasi juga dibutuhkan dalam meningkatkan kolektabilitas iuran guna mencapai sustainabilitas Program JKN.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa mengajak seluruh Badan Usaha di Wilayah Kabupaten Tangerang dapat mendukung Program JKN melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli (PIPMP) JKN.
“Program ini merupakan program yang sangat luar biasa. Kami yang bertindak sebagai operator diamanahkan oleh Pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia melalui Program JKN. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik tanpa terciptanya sinergi dengan stakeholder terkait, seperti Pemerintah, seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, Puskesmas, rumah sakit, klinik dan lainnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Herman Indratmo dalam kegiatan Gathering Badan Usaha pada Rabu (28/02).
Herman turut memberikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada badan usaha yang telah berupaya mematuhi regulasi Program JKN. Ia menyebut, sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 63 Tahun 2021, PIPMP JKN merupakan penggabungan antara dua program yang telah ada saat ini. Diantaranya, program donasi yang ditujukan bagi peserta baru dan Program Crowdfunding bagi peserta menunggak.
“Saat ini masih terdapat peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak kelas rawat kelas III yang terindikasi dengan angka tingkat pendapatan rendah. Ditambah dengan kondisi endemi yang menyebabkan ketersediaan dana serta kemampuan keuangan terbatas. Hal ini menyebabkan peserta terkendala dalam kemampuannya untuk membayarkan iuran sehingga peserta menunggak dan status kepesertaannya menjadi non aktif,” jelas Herman.
Di sisi lain, Yani, salah satu perwakilan dari Badan Usaha di Wilayah Kabupaten Tangerang menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kesempatan bagi Badan Usaha untuk ikut berpartisipasi dalam Program Crowdfunding. Salah satu bentuk partisipasi dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian nyata kepada peserta JKN yang kesulitan finansial untuk membantu membayarkan tunggakan iurannya.
“Kesulitan ekonomi masyarakat akibat endemi, dapat menjadi kesempatan bagi kita yang memiliki kemampuan finansial cukup untuk membantu peserta JKN yang menunggak agar status kepesertaan mereka dapat aktif kembali sehingga bisa mengakses pelayanan Kesehatan. Terlaksananya kegiatan ini dapat menampung masukan dan kendala yang dihadapi oleh Badan Usaha di lapangan sehingga kami bisa mencari solusi bersama untuk perbaikan pelayanan Program JKN,” tuturnya.
Ia memahami bahwa BPJS Kesehatan memiliki sistem gotong royong yang diterapkan sebagai suatu dorongan agar seluruh masyarakat sadar akan kewajibannya. Semakin banyak yang terdaftar menjadi peserta dan sehat, maka akan semakin ringan pula pembebanan biaya pengobatan dan perawatan peserta lain yang sedang sakit. Ia juga mendukung Program JKN melalui kewajibannya untuk mendaftarkan dan membayar iuran setiap karyawannya yang bekerja di perusahaan.
“Kami menjalankan kewajiban mendaftar dan membayar iuran pekerja sesuai dengan regulasi, yaitu 4 persen ditanggung oleh perusahaan dan 1 persen menjadi tanggungan pekerja. Selain itu, kami dukung kehadiran Program Crowdfunding sebagai wadah untuk berbagi rezeki serta bergotong royong memberikan donasi bagi peserta JKN yang menunggak. Program ini tidak hanya memberikan manfaat finansial tetapi juga memperkuat hubungan antara sektor bisnis dan kesejahteraan masyarakat,” kata Yani.
Ia menambahkan bahwa dengan sinergi yang baik, dapat mencapai visi bersama untuk menjadikan Indonesia lebih sehat dan sejahtera melalui Program JKN. Program crowdfunding telah membuka peluang baru bagi perusahaan untuk berkontribusi pada peningkatan akses kesehatan masyarakat. Besar harapannya, akan semakin banyak donatur yang tergerak memberikan dengan memanfaatkan dana CSR untuk membantu melunasi tunggakan peserta JKN guna memfasilitasi jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. (*)