Terastangerang.com,- Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mereview surat edaran (SE) pembatasan bagi sekolah untuk mengadakan kegiatan study tour atau outing class.
Diketahui, SE bernomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class) tersebut sudah sejak lama dikeluarkan pada 15 Februari 2023 silam.
Secara tegas, politisi PDI Perjuangan itu menolak adanya larangan kegiatan outing class di luar daerah oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Bahwa kebahagiaan siswa dan anak juga enggak boleh direnggut. Karena dalam kurikulum pun sudah diatur. Tujuannya agar peserta didik bisa belajar tapi aspek kebahagiaannya juga terperhatikan,” ucapnya kepada wartawan di pelataran Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Jum’at (17/5).
Andri menegaskan, dalam review SE terbaru harus memperhatikan komponen keselamatan. Harus dimasukkan hingga akhirnya bisa bekerjasama dengan instansi lain, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata.
“Misalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terkait layak atau tidaknya fasilitas transportasi yang akan digunakan oleh anak-anak peserta didik ini untuk outing class, dan Disbudpar bisa juga bekerjasama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk penginapan dan kerjasama tidak hanya tanggung jawab dari Disdik, namun antara organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.
Andri menyebutkan, selain itu juga butuh trobosan, apabila peserta didik tidak boleh atau tidak diizinkan keluar Kota Tangerang, harus ada solusinya. Jangan sampai, adanya larangan ini justru malah membebani mental siswa.
“Jadi saat kita melakukan pelarangan tanpa ada solusi alternatif ini juga akan berdampak kepada psikologis peserta didik ya,” katanya.
Sebab menurut Andri, para peserta didik selama tiga tahun menempuh pendidikan ini pasti berharap ada momen dimana bisa berbagi dengan teman-temannya dan ini juga yang harus kita harus kasih ruang.
“Indeks kebahagiaan juga jadi elemen terpenting yang tidak boleh kita singkirkan, jangan sampai kita membuat aturan hanya karena kekhawatiran dan ketakutan,” singkatnya. (Nji)