TERASTANGERANG – Ananta Wahana secara resmi menyerahkan bukti dukungan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, pada Senin (26/12/22).

Ananta menyerahkan sejumlah 5.042 dukungan berikut KTP elektronik yang sudah diinput dan diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD dari KPU.

“Hari ini saya menyerahkan bukti dukungan ke KPU Banten. Sebagai syarat pencalonan saya di DPD RI pada Pemilu 2024 nanti,” ungkap Ananta saat menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Banten, Senin (26/12/22)

Menurut Ananta, pencalonannya ke DPD RI bukan hal yang ujug-ujug, tetapi melalui persiapan dan proses panjang.

Meski Ananta tercatat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Banten III Tangerang Raya, tapi dia kerap keliling wilayah Banten untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sekitar satu setengah tahun lalu saat keliling Banten dia melihat beberapa wilayah relatif masih membutuhkan perhatian.

Kemudian para tokoh masyarakat meminta Ananta tidak saja berperan di Tangerang Raya, namun berbuat lebih luas lagi di Banten untuk merubah keadaan.

“Dan hari ini juga saya ingin mewujudkan aspirasi warga Banten,” katanya.

Dekat dengan Masyarakat dan Tokoh ‘Tanah Jawara’

Sebelum melangkah ke Senayan menjadi Anggota DPR RI pada 2019, Ananta Wahana juga tercatat pernah mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Banten selama lima periode sejak 1999.

Selama kiprahnya di DPRD Banten, Ananta dikenal dekat dengan tokoh-tokoh ‘Tanah Jawara’ dan masyarakat.

Pantas saja, jika kemudian niatan Ananta untuk maju menjadi bakal calon DPD RI mewakili rakyat Banten mendapat dukungan luas dari masyarakat provinsi ujung barat pulau Jawa tersebut.

Selain itu, Ananta juga mengaku, bahwa pencalonannya di DPD RI merupakan amanah dan perintah DPP PDI Perjuangan untuk lebih membumikan lagi ideologi Pancasila di Banten.

Menurut Ananta, PDI Perjuangan mendukung pencalonan dirinya di DPD RI. Selain untuk lebih memperluas lagi ajaran Bung Karno di Banten, juga untuk mewujudkan kemenangan hattrick partai besutan Megawati Soekarnoputri itu di Pemilu 2024.

“Sebagai kader saya tunduk pada perintah partai. DPD RI ini strategis untuk lebih menggelorakan lagi ideologi Pancasila di Banten. Juga untuk mencapai hattrick PDIP di Pemilu nanti sebagaimana perintah Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon mengatakan sampai Senin 26 Desember 2022 ada tujuh orang yang sudah menyerahkan bukti dukungan bakal calon Anggota DPD RI.

“Ya, sampai hari ini sudah tujuh orang yang menyerahkan (syarat dukungan),” ungkapnya.

Menurut Wahyul, bakal calon Anggota DPD RI diberikan waktu untuk menyerahkan bukti dukungan sampai Kamis, 29 Desember 2022. Bukti dukungan yang harus diserahkan ke KPU Banten sebanyak 3.000 berupa KTP atau Kartu Kepala Keluarga.

“Minimal 3.000 dukungan, tersebar di minimal 50 persen kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” imbuhnya. (T1)